Jumat 26 Dec 2014 06:54 WIB

Alasan Romo Benny tak Setuju Hukuman Mati Diterapkan

Rep: C14/ Red: Erik Purnama Putra
Romo Benny Susetyo
Foto: Antara
Romo Benny Susetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo hukuman mati bukan solusi efektif untuk membuat takut para gembong narkoba di Indonesia. Karena itu, ia kurang sependapat dengan langkah Presiden Jokowi yang ingin menjatuhkan vonis mati kepada gembong narkoba.

Menurut Romo Benny, mencabut nyawa sepenuhnya merupakan hak Tuhan, bukan manusia, termasuk pemerintah. Dia menyatakan, Indonesia masih memberlakukan hukuman mati lantaran adanya pengandaian. Yakni, bahwa dengan membunuh pelaku, maka kejahatan pun akan bisa diminimalkan.

“Kalau hukuman mati dilaksanakan tapi jaringan gembong narkoba dibiarkan, ya sama saja,” kata Romo Benny pada Kamis (25/12).

Dia menilai, selama ini jaringan peredaran narkoba pada tingkat elite seakan tak tersentuh. Romo Benny mencontohkan, adanya perdagangan narkoba yang dilakukan di dalam penjara. Hal itu, tentu tidak akan terjadi bila tidak ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Oknum tersebut bukannya mengawasi, malah melindungi praktik kejahatan.

Karenanya, tokoh Katolik tersebut mengingatkan, harus ada keberanian dari pemerintah untuk menggunting putus jaringan sindikat narkoba di tubuh elite negara. Pasalnya, jika itu tidak menjadi fokus persoalan, hukuman mati segencar apa pun tak akan berfaedah.

Hukuman terberat bagi bandar narkoba, kata Romo Benny, hanyalah hukuman penjara alienasi seumur hidup. Tambah lagi, penjara itu wajib bersuasana mengerikan sehingga menimbulkan efek psikologis bagi bandar narkoba. Sebab, sudah banyak negara maju yang menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan vonis pidana seumur hidup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement