REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau semua pelaku usaha makanan dan minuman (kuliner) yang ada di daerah itu untuk mencantumkan menu beserta harganya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Padang, Dian Fakri di Padang, Kamis (25/12), mengatakan hal tersebut bertujuan untuk menjaga citra pariwisata Padang.
"Diimbau kepada pengusaha makanan dan minuman untuk melengkapi pelayanan dengan daftar menu dan harganya," ujarnya.
Hal itu, tambahnya, untuk menghindari terjadinya pemalakan (penggelembungan harga) oleh pedagang terhadap pembeli.
Dengan adanya daftar harga tersebut, pembeli atau pengunjung dapat memutuskan apakah ia akan menikmati (berbelanja) atau tidak.
"Hal itu juga untuk kenyamanan para penggemar kuliner, dimana mereka tidak canggung untuk berbelanja," katanya.
Dengan demikian, sebutnya, citra pelaku usaha makanan dan minuman akan baik dengan sendirinya, termasuk dunia pariwisata.
Tentunya, katanya, harga makanan dan minuman yang dicantumkan itu sewajarnya.
Dia menambahkan selain itu, Pemkot Padang juga mengimbau semua pengusaha makanan dan minuman untuk menyajikan menu atau kuliner yang enak, bersih, dan pelayanan yang ramah.