REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua II DPP Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) M Ismeth mengatakan, Ron 88 (premium) merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap SPBU nasional. Karena SPBU asing tidak memiliki Ron 88.
"Tolong dipikirkan margin teman-teman kami yang hampir berjumlah 5.300. Karena pemerintah wajib melindungi pengusaha dalam negeri," kata Ismeth di Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).
Ismeth mengatakan, penghapusan Ron 88 merupakan momen yang sangat diharapkan oleh SPBU asing. Karena hal itu akan menguntungkan mereka.
Bahkan, kata dia, beberapa SPBU asing sudah mulai membuat tanki penyimpanan. "Saya sarankan, lebih mendalami lagi penghilangan tersebut. Kalau pun terjadi, perlu waktu. Jangan sampai terjadi liberalisasi. Pengusaha SPBU nasional harus dilindungi," ujarnya.
Menurutnya, Ron 88 masih sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Karena masih banyak masyarakat yang memiliki kendaraan yang menggunakan Ron 88.
"Banyak pengusaha kecil yang mobilnya pelat hitam. Itu akan terkena dampaknya. Itu yang harus diperhatikan," kata Ismeth.
"Kalau pindah ke Ron 92 (pertamax), ada implikasi lain. Artinya mobil-mobil mewah akan menggunakan BBM bersubsidi yang kalau selama ini pakai Ron 88 tidak semua bisa," tambahnya.