Senin 29 Dec 2014 21:25 WIB

Perkap Jilbab Polwan Belum Ada Kepastian

Rep: C70/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di penghujung tahun 2014, Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polisi Wanita (Polwan) masih menggantung dan tidak kunjung disahkan.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ronny F Sompie sementara itu, mengaku belum mendapatkan informasi tentang kelanjutan mengenai Perkap tersebut. "Belum ada informasinya. Dari SDM belum ada informasi lagi," kata Ronny kepada Republika, Senin (29/12).

Ia juga mengaku belum tahu menahu apakah Kapolri sudah menandatangani Perkap Jilbab Polwan tersebut atau belum. Ketika dimintai keterangan mengenai kendala yang menghambah pengesahan, Ronny belum bisa memberikan pernyataan apapun

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno mengatakan penundaan jilbab bagi polisi wanita masih akan menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) soal seragam.

Ia menambahkan, Polri sebagai sebuah organisasi negara, tentu harus memiliki aturan tertulis yang mengikat. Apalagi jika pemakaian jilbab bagi polwan benar terlaksana, maka aturan tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah.

"Saya sebagai staf beliau (Kapolri) melihat situasi ini berkembang, harus mengamankan kebijakan ini," ujarnya di Pondok Cabe, Tanggerang Selatan, Selasa (2/12).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement