Selasa 30 Dec 2014 11:15 WIB
Harga BBM

Dirut Pertamina: Butuh Waktu Dua Tahun Hapus Premium

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan Pertamina belum siap menjalankan salah satu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapus premium dalam waktu lima bulan.

Sebab menurutnya, dibutuhkan waktu tidak sebentar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kilang supaya bisa memproduksi pertamax dalam jumlah besar. 

"Kira-kira butuh waktu dua tahun," kata Dwi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan premium baru bisa dihilangkan apabila kilang minyak Pertamina sudah ditingkatkan kapasitasnya. Jika tidak, hal ini akan meningkatkan volume impor pertamax. Dwi mengungkapkan Pertamina saat ini hanya mampu memproduksi pertamax sebanyak 1500 barel per hari. Sedangkan premium sekitar 5200 barel per hari.

Dengan jumlah produksi itu, kemampuan Pertamina menyediakan Pertamax sekitar 40-50 persen dari kebutuhan nasional.

"Dengan adanya program upgrading kilang, kami harapkan bisa naik menjadi 80 persen," katanya.

Dwi melanjutkan, sehingga diharapkan Indonesia hanya mengimpor pertamax sebesar 20 persen dari kebutuhan nasional.  Pertamina, ujar dia, akan bekerja keras memperbaiki kilang jika memang masyarakat menginginkan adanya peralihan dari premium ke pertamax.

Dia pun menyebut Pertamina tidak takut bersaing dengan perusahaan asing apabila premium benar-benar dihilangkan dan hanya pertamax yang dijual. 

"Pengusaha SPBU asing kan mitra kami. Maka kita akan duduk bersama. Dan itu menjadi tanggung jawab pertamina untuk bersaing dengan siapapun," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement