Selasa 30 Dec 2014 18:24 WIB

Kerugian Akibat Ikan Mati di Maninjau Capai Rp 22 Miliar

Puluhan ton ikan mati mendadak/ilustrasi
Puluhan ton ikan mati mendadak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan, kerugian petani keramba jaring apung di Danau Maninjau sekitar Rp 22,42 miliar akibat ikan mati mendadak selama 2014.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan, kerugian sekitar Rp 22,42 miliar ini berasal dari kerugian ikan mati sekitar 747,38 ton, karena harga ikan dipasaran sebesar Rp 30.000 perkilogram.

"Pada 2014 ini sekitar 747,38 ton ikan milik petani mati mendadak dengan jenis nila dan mas, akibat kadar oksigen berkurang di perairan itu setelah curah hujan tinggi disertai angin kencang," katanya.

Ia mengatakan, 747,38 ton ikan yang mati tersebut terjadi pada 29 Januari 2014 sekitar 10 ton dengan kerugian Rp 300 juta, pada 23 Januari 2014 sekitar 11,53 ton dengan kerugian Rp 345,9 juta.

Lalu, pada 19 Maret 2014 sekitar 175,85 ton dengan kerugian Rp 5,27 miliar, pada 4 Agustus 2014 sekitar 50 ton dengan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar.

Selain itu, pada 11 Agustus 2014 sekitar 400 ton dengan kerugian sekitar Rp12 miliar dan pada 29 Desember 2014 sekitar 100 ton dengan kerugian sekitar Rp3 miliar.

Ia menambahkan, kerugian petani pada 2014 ini cukup besar dibandingkan pada 2013 sekitar Rp 200 juta dengan kematian ikan sekitar delapan ton. Sementara pada 2012 sekitar Rp 6,6 miliar dengan kematian ikan sekitar 300 ton. "Pada 2013 ini harga ikan sebesar Rp 25.000 perkilogram dan pada 2012 harga ikan sebesar Rp 22.000 per kilogram," katanya.

Dengan kondisi ini, Ermanto mengimbau kepada petani jeda atau tidak melakukan aktifitas budidaya ikan pada Oktober sampai Januari, karena kematian ikan paling tinggi terjadi pada bulan itu. "Ini disebab karena curah hujan tinggi dan angin sangat kencang yang mengakibatkan kadar oksigen berkurang," katanya.

Pemkab Agam, tambah dia, berulang kali menghimbau kepada petani agar mengurangi tebar benih pada bulan itu. Imbauan itu disertai dengan surat edaran yang diserahkan kepada wali jorong, wali nagari dan camat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement