Rabu 31 Dec 2014 17:30 WIB

DPRD: Air Asia Harus Sediakan Rp 202,5 Miliar untuk Penumpang

Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Foto: Ist
Ketua DPRD Surabaya Armuji.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPRD Kota Surabaya meminta manajemen pesawat AirAsia bertanggung jawab penuh atas musibah jatuhnya Air Asia QZ8501 pada Minggu (28/12), baik materi, pemulihan mental maupun psikis yang dialami keluarga korban.

Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Rabu (31/12), mengatakan kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 yang berpenumpang 155 orang dengan 81 orang di antaranya dari Surabaya itu meninggalkan luka yang dalam terhadap keluarga korban.

"Faktanya banyak keluarga yang mengalami trauma dan syok berat atas insiden ini. Manajemen harus bertanggung jawab," kata Armuji yang sudah menemui para keluarga korban AirAsia QZ8501 di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.

Secara terbuka, ia meminta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. "Ini agar jangan sampai kabar yang beredar mengenai pencarian pesawat AirAsia simpang siur," ujarnya.

Ia juga telah mengecek data penumpang yang menjadi korban. Tercatat, ada 155 orang penumpang yang terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan satu bayi yang berada di pesawat tersebut. Dari 155 penumpang 81 nama di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat ini, kata Armuji, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah. Jenazah para korban pesawat AirAsia QZ8501 sendiri akan diidentifikasi di Surabaya.

Terkait ganti rugi, Armuji menegaskan bahwa adanya ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Di mana tercantum aturan jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka.

Untuk penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat akibat kecelakaan atau kejadian yang ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang yang namanya tercantum dalam manifes.

Ganti rugi meninggal itu bukan hanya hak penumpang tetapi juga awak kabin, pilot dan copilot. Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, dua pilot, empat awak kabin dan satu teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar.

"Tak hanya itu, manajemen AirAsia juga harus mendampingi keluarga korban, terutama mereka yang saat ini mengalami trauma," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement