Senin 05 Jan 2015 16:42 WIB

Rektor UIN Malang: Larangan Guru Agama Asing Sudah Tepat

Rep: cr02/ Red: Agung Sasongko
guru agama asing (ilustrasi)
Foto: zimbio.co
guru agama asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang, Mudja Rahardjo mendukung kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang melarang dosen atau guru agama Asing di Indonesia. "Saya rasa itu kebijakan yang sangat bagus sekali, langkah tersebut sudah tepat," kata Mudja kepada ROL, Senin (5/1).

Mudja mengatakan, selain meminimalisir radikalisme, larangan guru agama asing juga dapat mengikis pembentukan kelompok-kelompok yang dapat memicu konflik agama di Indonesia. "Sekarang ini, Islam di Indonesia menjadi model Islam dunia karena merupakan agama yang moderat, jangan sampai Islam di Indonesia dikotori dengan paham radikalisme," ujar Mudja.

Mudja menilai selain melarang guru agama asing, pemerintah harus memberikan fasilitas pendidikan kepada guru agama lokal untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas cara mengajar mereka. Hal itu untuk memberikan pengajaran yang baik kepada siswa siswi di Indonesia mengenai ajaran agama Islam yang baik dan benar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement