REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang, Mudja Rahardjo mendukung kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang melarang dosen atau guru agama Asing di Indonesia. "Saya rasa itu kebijakan yang sangat bagus sekali, langkah tersebut sudah tepat," kata Mudja kepada ROL, Senin (5/1).
Mudja mengatakan, selain meminimalisir radikalisme, larangan guru agama asing juga dapat mengikis pembentukan kelompok-kelompok yang dapat memicu konflik agama di Indonesia. "Sekarang ini, Islam di Indonesia menjadi model Islam dunia karena merupakan agama yang moderat, jangan sampai Islam di Indonesia dikotori dengan paham radikalisme," ujar Mudja.
Mudja menilai selain melarang guru agama asing, pemerintah harus memberikan fasilitas pendidikan kepada guru agama lokal untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas cara mengajar mereka. Hal itu untuk memberikan pengajaran yang baik kepada siswa siswi di Indonesia mengenai ajaran agama Islam yang baik dan benar.