REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Luar Negeri Retno Marsoedi mengatakan masih menunggu pihak kepolisian melakukan identifikasi pada semua jenazah pesawat Air Asia QZ 8501 yang telah ditemukan. Setelah itu, barulah Kemenlu akan dilibatkan dalam pemulangan jenazah korban yang berstatus warna negara asing (WNA).
"Mengenai masalah pemulangan jenazah diurus oleh operator. Jadi tugas Kementerian Luar Negeri adalah memberikan notifikasi kepada kedutaan besar dimana warga negaranya teridentifikasi," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/1).
Retno menjelaskan, dalam melakukan identifikasi korban, Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan mencari data post mortem atau data korban setelah kecelakaan. Kemudian, data tersebut akan dicocokkan dengan data ante mortem, yakni data penumpang sebelum kecelakaan.
"Dari sana baru teridentifikasi apakah benar yang bersangkutan adalah bapak atau ibu si A. Nah nanti jika itu warga negara asing, Kementerian Luar Negeri akan dilibatkan dalam proses itu," ujar dia.
Sejauh ini, sudah ada 37 korban Air Asia QZ 8501 yang ditemukan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 13 jenazah yang berhasil diidentifikasi.