REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merekrut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menertibkan parkir liar dan angkutan umum yang menunggu penumpang (ngetem) disembarang tempat.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengakui pihaknya kekurangan personel untuk menertibkan parkir liar dan angkot yang sering ngetem sembarangan. Padahal dua masalah itu selalu menjadi penyebab kemacetan.
"Mudah-mudahan kita akan dapat tambahan (personel) dari satpol PP," katanya, Selasa (6/1).
Bukit melanjutkan, saat ini ada ratusan petugas Satpol PP yang sedang mengikuti proses seleksi untuk menjadi petugas Dishub. "Saat ini yang sekarang lagi proses kurang lebih sekitar 825 orang," ujarnya.
Ia mengatakan petugas yang saat ini ada di lapangan dinilai tidak mampu menertibkan parkir liar dan menertibkan angkutan umum yang getem sembarang. "Karena kita anya ada 300 personil yang ada dilapangan," ujarnya.
Untuk tiga bulan kedepan, masing-masing pejabat baru kata Benjamin, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama untuk menjalankan lima tertib. Lima tertib itu di antaranya, tertib lalulintas, tertib hunian, tertib PKL, tertib demo dan tertib buang sampah.
"Nah Saya kebagian tertib lalu lintas," katanya.