REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, segera melelang aset sebanyak 54 unit kendaraan roda dua atau motor dinas yang dinilai tidak layak penggunaannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, Selasa, mengatakan puluhan motor tersebut berasal dari seluruh satuan kerja atau SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Madiun.
"Motor-motor itu dianggap sudah tidak efisien dalam penggunaan dan perawatan. Maka, secepatnya akan dilelang, ya Januari ini," ujar Agus kepada wartawan.
Menurut dia, untuk proses lelang tersebut pihaknya masih menunggu surat keputusan penghapusan aset dari Wali Kota Madiun. Puluhan motor dinas tersebut masuk ke gudang BPKAD tidak bersamaan. Ada yang masuk tahun 2013 dan paling banyak tahun 2014.
"Proses lelang dilakukan bekerja sama dengan balai lelang setempat. Target pendapatan yang akan diperoleh tidak besar. Paling sekitar Rp 50 hingga Rp 75 juta," kata dia.
Untuk persiapan, BPKAD juga telah menggandeng pihak independen guna menaksir harga yang akan dibuka pada saat proses lelang nanti. Adapun peserta lelang tidak hanya dari kalangan PNS saja, namun juga berlaku bagi masyarakat umum.
"Masyarakat umum boleh ikut lelang. Nanti menjelang lelang akan ada pengumuman dan pemberitahuan di media massa. Sehingga, lelang terbuka untuk umum," tambahnya.
Sesuai data, puluhan motor tersebut terdiri dari beberapa merek, di antaranya, Honda Astrea Grand, Honda GL Max, Honda Astrea Legenda, Vespa, Honda Win, dan lainnya.