Kamis 08 Jan 2015 13:06 WIB

Begini Narkoba Diselundupkan ke Indonesia Versi MUI

Rep: c83/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas BNN menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas BNN menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengamankan 840 kg sabu di Kaliders, Jakarta Barat. Menurut Ketua komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama MUI, Anwar Abbas penyitaan itu merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

Ia berkata, keberhasilan BNN tersebut tentu perlu diberi apresiasi. Apalagi BNN juga menangkap musisi Fariz RM yang terbukti menyimpan narkotika dan ganja.

"Dari dua peristiwa ini kita dapat pelajaran. Bagi pedagang narkoba ini tidak ada istilah mereka tidak bisa membawa masuk barang tersebut ke Indonesia," kata dia saat berbincang dengan ROL, Rabu (7/1).

Anwar mengatakan, jika melalui pelabuhan udara dan laut sulit karena ketatnya pengawasan, maka para gembong narkoba akan menyelundupkan barang haram tersebut melalui pelabuhan tak resmi.

"Dan kalau sulit juga tentu tidak mustahil mereka memasukkannya dengan perahu-perahu kecil lewat pantai-pantai yang mereka anggap paling aman," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement