REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang terduga teroris ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (8/1). Mereka ditangkap karena terlibat dalam jaringan teroris Poso.
"Di Bima kita tangkap dua pelaku DN (31) dan RI (30), mereka terkait jaringan Poso," kata Kapolri Jendera Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).
Saat ditangkap, kedua pelaku membawa senjata revolver dengan 38 butir peluru. Saat ini kedua barang tersebut sudah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. Sementara itu, kedua terduga teroris sudah diamankan di Satreskrim Buser Polres Kota Bima, NTB.
Kapolda NTB Brigjen Sriyono membenarkan mengenai penangkapan dua orang terduga teroris di Bima. Menurut Sriyono, keduanya ditangkap saat tengah bersama FJ yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Taurus berisi peluru tajam yang diselipkan di pinggang DN.
Sementara FJ berhasil melarikan diri. FJ merupakan terduga teroris yang selama ini dicari-cari. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap buronan Densus 88 tersebut.