REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, wajar jika Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri baru menggantikan Jenderal Sutarman. Menurut dia, bukan hal yang aneh bila Jokowi mengajukan dan menunjuk calon yang memang sudah dikenal rekam jejaknya.
"Sebenarnya untuk jabatan strategis seperti Panglima TNI dan Kapolri telah diatur dalam perundang-undangan. Hal-hal yang berkaitan dengan penempatan jabatan strategis tersebut selain ketentuan undang-undang juga dalam rangka konsolidasi kekuasaan atau pemerintahan Jokowi-JK," kata Hasto saat perayaan HUT PDIP ke-42 di Kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).
Hasto mengatakan, sebagai pemerintahan baru, konsolidasi kekuatan pemerintahan merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan. Selain itu, lanjutnya, tradisi pengajuan calon tunggal oleh Presiden dilakukan demi menjaga kehormatan TNI dan Polri, termasuk Kapolri sebagai simbol alat negara.
"Sehingga seluruh jajaran-jajaran yang membantu Presiden Jokowi adalah mereka yang betul-betul memahami visi dan misi," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Hasto, aspek seperti kepemimpinan, profesionalitas dan juga hal-hal yang akan dihadapi Polri kedepan tetap jadi pertimbangan. Hasto pun mengatakan, selama ini para ketua umum partai pengusung Jokowi-JK sering memberikan masukan.
"Tentu pertimbangan-pertimbangan sebagaimana proses yang biasa berjalan dan juga sesuai dengan hubungan yang terjalin. Para Ketum partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK berbicara dan memberikan masukan kepada Presiden. Namun, keputusan semua di tangan Presiden," ungkapnya.
Komjen Budi Gunawan diusulkan Jokowi menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Sutarman. Surat penunjukkan Budi Gunawan pun sudah beredar di dunia maya lengkap dengan tanda tangan Jokowi.
Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tertanggal 9 Januari 2015 tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Isinya tak lain meminta persetujuan DPR terhadap rencana pemerintah untuk mengangkat Budi menjadi Kapolri baru.
Dalam surat tersebut tertulis, Budi dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Budi Gunawan merupakan mantan ajudan presiden RI ke-4, Megawati Soekarnoputri.