REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota juru runding Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan kedua juru runding di internal partai beringin akan melanjutkan perundingan untuk membahas proses hukum dan personalia, di Kantor DPP Partai Golkar, pada Rabu (14/1).
"Perundingan selanjutnya digelar Rabu, insya Allah di Kantor DPP Partai Golkar. Sampai saat ini jadwalnya sudah fixed," kata Cicip di Jakarta, Senin (12/1).
Namun dia mengatakan di sisi lain, pihaknya pada Senin tetap melayangkan gugatan ke pengadilan atas kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
Cicip menyatakan belum mengetahui apakah gugatan yang dilayangkan pihaknya, akan mengganggu proses perundingan atau tidak. Namun dia menekankan gugatan itu dilayangkan karena kubu Agung Laksono, yang telah lebih dulu menggugat, urung mencabut gugatannya di pengadilan hingga saat ini.
"Mereka bukannya mencabut gugatan tetapi justru akan memperbaiki gugatan di pengadilan. Jadi kita juga menggugat," sesal Cicip.
Sejauh ini juru runding dari kedua kubu telah melakukan dua kali pertemuan perundingan. Dalam perundingan terakhir kedua kubu menyepakati posisi Partai Golkar sebagai mitra strategis, kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kedua kubu juga sepakat untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan sah selama lima tahun ke depan.