Selasa 13 Jan 2015 16:37 WIB
Budi Gunawan tersangka

PPP: Harusnya Budi Gunawan Jadi Tersangka Sejak Jauh-Jauh Hari

Komjen Pol. Budi Gunawan
Foto: Republika/ Wihdan
Komjen Pol. Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Fernita Darwis heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendung.

Menurutnya seharusnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka sejak jauh-jauh hari, sebelum Presiden Joko Widodo menunjuk dirinya sebagai calon tunggal Kapolri.

"Kita apresiasi KPK (menetapkan Budi Gunawan) tersangka. Karena ini salah satu upaya memberantas korupsi, tetapi alangkah baiknya penetapan itu dilakukan KPK jauh sebelum presiden menunjuk yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (13/1).

Fernita mengatakan seharusnya KPK bisa mempublikasi terlebih dulu daftar calon Kapolri yang dianggap layak, atau punya catatan merah. Menurutnya ketika sudah dilakukan penunjukan Kapolri oleh presiden seperti saat ini, maka hal itu menjadi sesuatu yang anomali.

"Kalau sudah ditunjuk presiden ini kan sesuatu yang anomali. Keputusan presiden dipatahkan keputusan KPK," katanya.

Ia melanjutkan, kemungkinan komunikasi antara KPK dengan presiden kurang berjalan dengan baik, sehingga seolah-olah keputusan presiden dibatalkan oleh KPK.

PPP sendiri, kata dia, memandang bahwa keputusan presiden soal Kapolri sejatinya merupakan hak prerogratif, sehingga harus dihargai. Terkait proses hukum maka hal itu diserahkan kepada KPK.

Pada hari ini, Selasa, KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga memiliki transaksi mencurigakan. Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian Negara RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement