Selasa 13 Jan 2015 16:37 WIB

PPP: Harusnya Budi Gunawan Jadi Tersangka Sejak Jauh-Jauh Hari

Red: Bayu Hermawan
Komjen Pol. Budi Gunawan
Foto: Republika/ Wihdan
Komjen Pol. Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Fernita Darwis heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendung.

Menurutnya seharusnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka sejak jauh-jauh hari, sebelum Presiden Joko Widodo menunjuk dirinya sebagai calon tunggal Kapolri.

"Kita apresiasi KPK (menetapkan Budi Gunawan) tersangka. Karena ini salah satu upaya memberantas korupsi, tetapi alangkah baiknya penetapan itu dilakukan KPK jauh sebelum presiden menunjuk yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (13/1).

Fernita mengatakan seharusnya KPK bisa mempublikasi terlebih dulu daftar calon Kapolri yang dianggap layak, atau punya catatan merah. Menurutnya ketika sudah dilakukan penunjukan Kapolri oleh presiden seperti saat ini, maka hal itu menjadi sesuatu yang anomali.