Kamis 15 Jan 2015 09:30 WIB

Pemerintah Setengah Hati Lanjutkan Program Raskin

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Indah Wulandari
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah terkesan masih setengah hati melanjutkan program beras untuk rakyat miskin (raskin). Meski program pemberian subsidi beras ini tetap berlanjut, namun akan dievaluasi dalam tiga bulan kedepan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak menampik adanya kemungkinan pemerintah menghapus program raskin apabila tiga bulan kedepan menemui banyak kendala.

"Januari hingga Maret ini subsidi pangan masih dalam bentuk beras. Selanjutnya dievaluasi. Bisa saja dalam bentuk e-money," kata Khofifah seusai mengikuti rapat koordinasi terkait raskin di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (14/1) malam.

Khofifah menjelaskan ada tiga hal yang akan dievaluasi. Yakni apakah subsidi beras ini benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Selama ini, ujar Khofifah, masyarakat kerap tidak mendapat raskin sesuai jatahnya, yaitu 15 kilogram setiap bulan per rumah tangga sasaran.  

"Ada juga yang ternyata raskinnya dirapel di bulan selanjutnya. Ini kan namanya tidak tepat waktu," dia mengatakan.

Dia mengatakan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan raskin berjalan baik. Pemerintah meminta setiap kelurahan menempel daftar penerima raskin.

Khofifah juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa setiap rumah tangga sasaran mendapat hak 15 kilogram per bulan dengan harga beli Rp 1.600 per kilogram.

"Kalau ada yang tidak dapat sesuai haknya, lapor ke TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Sistem informasinya sedang disiapkan," dia mengungkapkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah tidak melakukan perubahan terkait anggaran untuk program raskin. Rinciannya masih sama dengan yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2015.

Jumlah subsidi yang akan dikeluarkan sebesar Rp 18,9 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran. "Semua masih sama. Tapi kalau ada masukan untuk perbaikan, tentu akan dipertimbangkan," kata Askolani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement