REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem mengkritik keputusan KPK menetapkan calon kapolri, Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai tersangka kasus "rekening gendut". Mereka menilai momentum penetapan tersangka Budi patut dicurigai.
"Ada semangat yang patut dicurigai," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem, Victor Laiskodat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kami (15/1).
Victor menilai KPK telah menyalahi etika. Pasalnya kasus yang dijeratkan kepada Budi merupakan kasus lama dan telah dinyatakan tidak bersalah dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri. Apalagi, penetapan tersangka terhadap Budi dilakukan saat dirinya sudah diusulkan presiden sebagai calon kapolri.
"Secara etika KPK tetap salah. Kalau mau sejak jauh hari tetapkan tersangka," ujar anggota Komisi V DPR ini.
Victor menolak jika partainya dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi. Menurutnya semangat pemberantasan korupsi tidak ditujukan untuk menghacurkan pribadi seseorang atau institusi penegak hukum lain. Mestinya, kata Victor, KPK memberikan supervisi kepada polri jika Budi dianggap memiliki masalah dalam kasus "rekening gendut".
"Semangat KPK didirikan untuk supervisi menguatkan dua lembaga kejaksaan dan polri. Kalau untuk menghancurkan salah," ujarnya.
Di sisi lain, Victor juga menilai KPK telah merusak citra pemerintah dan DPR. Pasalnya penetapan tersangka Budi dilakukan setelah presiden mengusulkan Budi menjadi kapolri dan DPR melakukan fit and proper test.
"Kalau orang lagi proses di DPR ditersangkakan, itu mempermalukan pemerintah. Harusnya tunggu proses selesai, kalau sudah dilantik, tangkap saja kalau salah, itu baru top," kata Victor.
Sebelumnya, Rabu (14/1) rapat pleno Komisi III menyetujui usulan Jokowi menjadikan Budi sebagai kapolri. Pasalnya meskipun Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK, namun Jokowi tidak menarik usulannya mencalonkan Budi sebagai kapolri.