REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Paus Francis ikut berkomentar mengenai penyerangan terhadap kantor Charlie Hebdo di Prancis. Menurutnya, kebebasan berekspresi itu memiliki batasan.
Apalagi, lanjutnya, kebebasan itu ditunjukkan untuk menghina agama. Pernyataan ini dia ungkapkan setelah Charlie Hebdo beserta pendukungnya mengatakan, pembuatan kartun Nabi Muhammad SAW itu dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi.
"Kalian tidak boleh melakukan provokasi. Kalian juga tidak boleh menghina keyakinan orang lain. Kalian juga tidak boleh mempermainkan keyakinan," ungkapnya seperti dikutip laman independent, Jumat (16/1).
Menurutnya, kebebasan beragama dan berekspresi itu memang sama-sama hak asasi manusia. Namun, keduanya juga memiliki kewajiban untuk memberikan kebaikan satu sama lain.
"Kita memang memiliki kebebasan, tapi kebebasan itu hendaknya tidak menyinggung pihak manapun," tambah Paus.
Meski begitu, Paus Francis tetap mengutuk penyerangan yang dilakukan terhadap kantor Charlie Hebdo. Bahkan, ia menyebut, menggunakan agama sebagai alasan untuk pembunuhan itu sebagai sebuah penyimpangan.
Paus memperingatkan seluruh umat manusia untuk merenungkan peristiwa ini. Dia juga kembali mengingatkan, pembunuhan dengan mengatasnamakan nama Tuhan itu tidak dibenarkan.
Sebelumnya, kantor Charlie Hebdo diserang oleh kelompok yang mengaku Islam di Prancis. Peristiwa yang diduga dilakukan karena upaya balas dendam itu menyebabkan 12 orang tewas.
Charlie Hebdo merupakan majalah yang acapkali menghina pihak tertentu, termasuk keyakinan atau agama. Bahkan, Charlie Hebdo pernah menyerang umat Islam dengan menggambar Nabi Muhammad SAW.