Senin 19 Jan 2015 16:12 WIB

Ini Tanggapan FPI Soal Ajaran Sesat Isa Bugis

Rep: C02/ Red: Citra Listya Rini
Logo FPI
Logo FPI

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  --  Masuknya aliran Isa Bugis dalam pelajaran agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Proklamasi Parung Kabupaten Bogor membuat kaget Front Pembela Islam (FPI) Bogor Raya.

Ketua FPI Bogor Raya Lukman mengaku baru tahu adanya aliran Isa Bugis di Parung. Ia juga merasa kaget aliran Isa Bugis juga masuk dalam pelajaran agama di SMP Tersebut.

Lukman mengatakan FPI segera lakukan investigasi atas laporan ini. Sebab FPI tidak bisa bertindak sembrono dalam hal penistaan agama.

Rencananya ia akan konfirmasikan hal ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Parung terhadap aliran Isa Bugis. Setelah hasil investigasi tentang ajaran tersebut selesai. FPI akan segera menindak lanjuti aliran ini.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang FPI Jakarta Selatan Habib Fadli Al Idrus  menyebutkan aliran ini memang berkembang di Jawa Barat. Beberapa tahun yang lalu, FPI pernah memberantas Isa Bugis di Bandung dan di Puncak.

Bahkan salah seorang pemimpin aliran ini bertobat dan dibina. Soal munculnya aliran ini di SMP Proklamasi. Habib Fadli juga kaget dan mengaku baru tahu Isa Bugis masuk dalam ke Parung.  Padahal menurut Habib Fadli, FPI di Bogor termasuk yang paling aktif memberikan informasi ke FPI pusat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement