Selasa 20 Jan 2015 06:32 WIB

Menonton Siaran Bola, ISIS Eksekusi Anak 13 Tahun

Rep: C01/ Red: Erik Purnama Putra
Gara-gara menonton sepak bola, ISIS eksekusi anak berusia 13 tahun.
Foto: AP
Gara-gara menonton sepak bola, ISIS eksekusi anak berusia 13 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSUL -- Beberapa anak berusia 13 tahun di Mosul dieksekusi di muka publik. Penyebabnya, sekelompok anak tersebut menonton siaran televisi pertandingan timnas Irak dan timnas Yordania yang tampil di Piala Asia 2015.

Sekelompok anak laki-laki tersebut awalnya hanya menonton pertandingan timnas sepak bola kegemaran mereka beraksi. Tetapi, militan ISIS di Mosul kemudian menangkap basah para anak laki-laki tersebut. Grup aktivis bernama Raqqa Is Being Slaughtered Silently (RIBSS) yang membocorkan kabar tersebut.

Para anak laki-laki tersebut dieksekusi karena dinilai menyalahi peraturan syariah. Menonton pertandingan bola menurut ISIS melanggar ketentuan syariah. Karena itu, para anak laki-laki tersebut kemudian dieksekusi oleh pasukan bersenjata ISIS.

RIBSS menyatakan jenazah anak-anak tersebut masih berada di jalan terbuka. Orang tua mereka tak bisa berbuat banyak untuk mengambil tubuh anak-anak tersebut karena ketakutan akan dieksekusi oleh organisasi teroris tersebut.

Dilansir dari New York Post, beberapa hari sebelumnya, ISIS juga merilis video kekejamannya terhadap dua laki-laki dewasa. Dua laki-laki tersebut terlihat dieksekusi karena dinyatakan bersalah terlibat dalam aktivitas homoseksual.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement