REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Modus DPRD titip dana ‘siluman’ pada Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD) sudah lama terjadi untuk mengutak-atik anggaran.
"Itu modus lama. Sudah sejak dulu terjadi. Langkah Ahok kemarin memang sudah bagus," tutur Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, Selasa (20/1).
Febri berpendapat bahwa DPRD akan berusaha memperkuat konstituennya. Gol utama mereka adalah RAPBD dengan segala kepentingan di dalamnya.
Ia pun menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy tentang ketiadaan anggaran ‘siluman’.
"Ya boleh saja Ketua DPRD mengatakan tidak ada. Tapi kan pada kenyataannya ada. Seharusnya lihat juga dong realisasinya," urai Febri.
Febri mengatakan bahwa salah satu cara efektif untuk menanggulangi korupsi adalah penggunaan e-budgeting dalam sistem pengelolaan anggaran seperti yang disampaikan oleh Ahok.
Ia menyebutkan bahwa langkah korupsi memang selalu berawal dari perencanaan. Bahkan fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga di nasional.
Pada dasarnya, imbuh Febri, anggota dewan boleh memberikan masukan terkait RAPBD untuk kepentingan rakyat. Namun, tidak untuk kepentingan pribadi mereka dan bukan dalam motif korupsi.