Rabu 21 Jan 2015 23:03 WIB

Mantan Pengawal PM Malaysia Ditangkap di Australia

Red:
Sirul Azhar Umar ditangkap petugas imigrasi di Brisbane.
Foto: abc news
Sirul Azhar Umar ditangkap petugas imigrasi di Brisbane.

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE -- Sirul Azhar Umar, mantan pengawal Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, ditangkap petugas imigrasi di Brisbane, Australia, Selasa (20/1) malam. Ia masuk dalam daftar pencarian orang dari Interpol karena karena kasus pembunuhan.

Sirul Azhar divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Altantuya Shaariibuu, seorang model dan penerjemah di Malaysia.

Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman mati atas perbuatan Sirul tersebut. Pria berusia 43 tahun ini terbukti membunuh Altantuya, gadis usia 28 tahun yang dipercaya sedang hamil sebelum ditembak di kepala dan diledakkan tubuhnya dengan granat di luar Kota Kuala Lumpur tahun 2006 silam.

Selama ini beredar kabar bahwa Altantuya dibunuh karena hubungan pribadinya dengan pejabat tinggi dalam pemerintahan Malaysia.

PM Najib Razak selalu membantah dan menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai pembunuhan ini.

Semalam, petugas imigrasi menangkap Sirul karena adanya red notice yang dikeluarkan pihak Interpol. Menurut keterangan yang diperoleh ABC, hingga berita ini diturunkan Sirul Azhar masih berada dalam tahanan imigrasi Australia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement