Rabu 21 Jan 2015 22:05 WIB

Sepanjang 2014, Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumsel Meningkat

Rep: Maspril Aries/ Red: Karta Raharja Ucu
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sepanjang 2014 menjadi tahun suram bagi perempuan di Sumatera Selatan (Sumsel). Sebab, selama 2014 lembaga Women’s Crisis Center (WCC) Palembang mencatat ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di daerah ini dibandingkan 2013.

“Selama 2014 WCC menerima pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 279 kasus atau laporan. Jumlah itu meningkat dibanding kasus 2013 yang terdata sebanyak 229 kasus. Jadi ada peningkatan 20 persen atau sebanyak 50 kasus kekerasan perempuan selama 2014," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi dalam laporan pertanggungjawaban publik WCC 2014, Rabu (21/1).

Dalam laporan paparan pertanggungjawaban publik yang berlangsung Rabu (21/1) Yenni Izi mengungkapkan, selain terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan perempuan, pada 2014 kesadaran korban atau keluarga korban untuk melaporkan kekerasan yang terjadi ke WCC juga semakin berkembang.

 

 

“Tumbuhnya kesadaran ini juga bagian dari kampanye WCC melalu berbagai forum. Kini mulai muncul keberanian korban untuk melaporkan kasusnya. Meskipun pelaporan yang dilakukan baru sebatas laporan di lembaga pelayanan WCC Palembang, belum banyak ke aparat penegak hukum,” kata aktivis LSM perempuan.

Menurut Yeni, selama ini kasus yang menimpa perempuan baik secara fisik maupun nonfisik, meliputi perkosaan, pelecehan seksual dianggap sebagai aib atau masalah pribadi. “Padahal ini merupakan tindak kejahatan yang perlu diteropong sebagai masalah sosial yang harus ditangani dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari 279 kasus atau laporan yang ditangani WCC, Yeni Roslaini juga memaparkan komposisi kasus berdasarkan bentuk kekerasan. Yeni menyebut kekerasan terhadap perempuan bentuknya didominasi oleh bentuk kekerasan seksual yaitu pelecehan seksual dan perkosaan yang berjumlah 111 kasus.

"Kemudian kekerasan dalam rumah tangga 74 kasus, kekerasan dalam pacaran 51 kasus, perdagangan perempuan dan anak empat kasus, sisanya kekerasan bentuk lainnya sebanyak 39 kasus,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement