REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan itu menyusul peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri.
"Kami sangat kecewa dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polri, secara sewenang-wenang," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung, Wahrul Fauzi, di Bandarlampung, Jumat (23/1).
Wahrul menyatakan, penangkapan Bambang seolah-olah Polri ingin adu kekuatan dengan KPK setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka.
Bambang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi (MK). "Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," kata Kadiv Humas KPK, Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Ronny menjelaskan kasus yang menjerat Bambang adalah kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Kasus ini diakuinya memang sudah lama, namun baru kembali dilaporkan pada 15 Januari 2015.