REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareksrim Polri.
"KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK Bapak Bambang Widjojanto," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konperensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1).
Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok setelah mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.
"Jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain," tambah Pandu.
Selain itu, Pandu meyakini bahwa secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. "Oleh karena itu kami mengharapkan kepolisian secara institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," ungkap Pandu.
Dalam konperensi pers itu, KPK mengajak masyarakat untuk bersatu melawan korupsi. "Kami mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," kata Pandu dengan suara tinggi.
Dalam pernyataan sikap di hadapan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi pun mengungkapkan bahwa penangkapan Bambang tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan.
Acara itu dihadiri mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, M Jassin, Mas Achmad Santosa, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein serta pegiat anti-korupsi antara lain Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.