REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Ekskutif KPK Watch M Yusuf Sahide meminta publik untuk tidak menyalahkan Polri dalam penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) pagi.
Yusuf melihat, Polri tidak mungkin 'menggadaikan' nama institusi penegak hukum untuk balas dendam. "Saya kira itu kan sudah melalui mekanisme hukum acara yang dilakukan. Jangan berspekulasilah," kata Yusuf dalam acara diksusi di Tebet, Jumat (23/1).
Begitupun kata Yusuf, proses penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK."Saya kira kita harus berprasangka baik dalam proses ini," ungkapnya. Namun di menekankan, kedua lembaga penegak hukum ini harus melakukan penyidikan secara transparan demi menjaga kepercayaan rakyat.
"Kalau polri yakin ini betul-betul permasalahan hukum silahkan lanjut. KPK juga kalau punya dasar kuat menetapkan BG sebagai tersangka buktikan," tandasnya