REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto akhirnya dipulangkan dari Bareskrim Mabes Polri. Ia keluar dari Bareskrim pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 01.20 dini hari.
Bambang sempat memberikan sedikit gambaran tentang kronologis penangkapannya pada Jumat pagi (23/1) terutama berkaitan dengan plester.
Dikabarkan, polisi sempat 'berniat' memplester Bambang ketika ia sedang berbicara dengan anaknya.
"Yang benar tuh begini, saya sedang diskusi dengan anak saya tentang proses penangkapan itu seperti apa. Teman mengatakan; ada lakban gak? Yang benar seperti itu. Cuma bertanya seperti itu," katanya.
Lalu apa artinya dari pertanyaan tersebut?
Bambang pun hanya terkekeh dan tertawa.
"Silakan tafsirkan sendiri," katanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditahan di Bareskrim Mabes Polri sejak penangkapan yang dilakukan pada Jumat pukul 07.30 WIB. Artinya, Bambang ditahan Polri sekitar 18 jam.