REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hasrul Halili mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar bertindak dalam
penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi.
"Jokowi harus segera bertindak tegas," ujar Hasrul usai menemui jajaran Polda DIY kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Dia menilai, jika Jokowi tidak segera melakukan tindakan tegas atas kasus kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sangat mungkin pula pimpinan KPK lainnya juga menjadi bidikan selanjutnya. Menurut dia, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri atas BW sangat tidak patut. Karena BW sendiri saat sebagai pejabat negara.
"Bisa dibayangkan sekelas BW saja diperlakukan seperti itu bagaiamana dengan yang lainnya," katanya. Karena itu, Hasrul menagih janji Jokowi saat kampanye tentang komitmennya dalam menegakkan pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Tahir, perwakilan dari Prodi Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan, penangkapan BW oleh Bareskrim Polri sangat tidak manusiawi. Penangkapan yang dilakukan melanggar berita acara. "Yang seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu," katanya.
Ia juga menyayangkan penangkapan dilakukan saat mengantar anaknya ke sekolah. Karena itu, Ia meminta Komnas HAM juga harus turun tangan. Dia mendesak agar Polri tidak hanya membebaskan BW. Akan tetapi juga menjamin sampai di SP3.