REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh presiden Joko Widodo untuk menyikapi adanya konflik KPK dan Polri.
Pertama, Presiden Jokowi harus meredakan ketegangan antara institusi KPK dan kepolisian dengan sebuah statement yang jelas dan bukan bahasa yang bersayap.
Hal kedua yang harus dilakukan oleh Jokowi yakni meyakinkan publik bahwa Presiden tetap memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Sehingga langkah-langkah apapun yang bisa membuat KPK tersandera maka presiden tidak akan diam.
Ketiga, Presiden harus memberikan pernyataan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat bahwa perlakuan diskriminatif pada institusi tidak akan terulang kembali.
Ia menambahkan, Presiden juga harus menunjukan kepada masyarakat bahwa kepolisian juga merupakan lembaga negara yang penting.
"Publik seolah-olah di suruh cari jawaban sendiri dan tidak ada kepastian dari yg punya kuasa mengenai hal-hal yang bersifat diskriminatif. Meskipun belakangan ada wacana bahwa kabarskrim terlalu berlebihan . Tapi kan itu bukan keluar dari presiden langsung," katanya.