Ahad 25 Jan 2015 01:18 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

IPW: Penangkapan BW, Balasan Kriminalisasi KPK

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dinilai Indonesia Police Wach sebagai balasan dari kriminalisasi KPK terhadap Polri. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai  kriminalisasi tersebut dimulai KPK dengan menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut Polri.

Pane melihat ada keanehan dalam penetapan BG sebagai tersangka. Menurut Pane, KPK tiba-tiba menetapkan BG sebagai tersangka saat BG ditarik Jokowi sebagai calon Kapolri. 

Sampai hari ini kasus BG tersebut belum terusut tuntas. Tindakan penetapan BG sebagai tersangka tersebut memang sesuai prosedur. Namun, Pane mempertanyakan ada apa dibalik penetapan tersebut.

Neta S Pane menuturkan, penetapan BG sebagai tersangka adalah pemicu Polri balas dendam ke KPK. Akhirnya Polri membalas dengan menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Ia menyebutkan pertikaian antara KPK dengan Polri sangat membantu masyarakat. Masyarakat bisa tahu, KPK tidak selalu bersih dengan menetapkan beberapa pejabat pemerintahan sebagai tersangka korupsi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement