REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mengaku setuju untuk menyelamatkan KPK tetapi tidak untuk hak impunitas. Menurut dia memberikan hak impunitas kepada pejabat KPK adalah cara yang keliru.
"Presiden pun tak punya hak impunitas. Kenapa ada perlakuan khusus bagi pejabat KPK?," tutur Ulil melalui akun twitter @ulil. Apalagi yang sangat menganggu permintaan hak ini justru dilakukan oleh komisioner KPK.
Karena hak impunitas bagi siapapun di sebuah negara berlawanan dg nalar "rule of law". Presiden Jokowi cukup dengan prosedur SP3 untuk mencegah terjadi kriminalisasi komisioner KPK, seperti yang pernah dikeluarkan SBY.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement