Senin 26 Jan 2015 15:09 WIB

Setelah BW dan Adnan Pandu, Kini Zulkarnaen Dilaporkan ke Polisi

Pimpinan KPK Abraham Samad (kiri) dan Zulkarnaen (kanan)
Foto: Antara
Pimpinan KPK Abraham Samad (kiri) dan Zulkarnaen (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (28/1).

"Kami akan lapor hari Rabu," kata Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathur Rosyid, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin.

Pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk meminta waktu bertemu perihal rencana laporan ini. Fathur mengatakan laporan itu terkait dengan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang ditangani Zulkarnaen saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2008 silam.

Zulkarnaen diduga telah menerima dana senilai Rp 5 miliar dari seorang petinggi Jawa Timur untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut. "Kami mempertanyakan dana Rp5 miliar itu," kata dia.

Fathur juga merasa menjadi korban dalam kasus tersebut karena telah dijebloskan ke penjara selama 4,5 tahun. "Kenapa dari 100 orang anggota dewan, hanya saya yang dijebloskan?" katanya. Saat kasus tersebut terjadi, Fathur merupakan Ketua DPRD Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa rencana pelaporan ini bukan bertujuan untuk melemahkan KPK. Pasalnya, menurut dia, kasus ini sebelumnya telah ia laporkan pada Maret 2014 ke KPK, namun tidak ada tindak lanjut. Sejak pekan lalu, para pimpinan KPK secara bergantian dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pada Jumat (23/1), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan Bambang terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu itu dalam perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sementara pada Sabtu (24/1), pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement