REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Saat ini hubungan Polri dengan KPK masih memanas dengan dijadikannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara polisi sempat menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meskipun sudah dilepaskan.
Mantan wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, meskipun saat ini ada persoalan di Polri namun ia yakin Polri tetap profesional melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) soal jilbab. "Saya percaya kepolisiaan merupakan institusi profesional, jadi meskipun ada persoalan, profesionalisme di tubuh Polri tetap dijaga," katanya, Selasa, (27/1).
Kepolisian, ujar dia, bisa memilah-milah berbagai macam persoalan. Apalagi hak memakai jilbab ini sudah menjadi tuntutan politik dan publik sehingga Perkap Jilbab tak perlu dihambat dengan masalah yang menerpa Polri.
"Saya lihat kepolisian tetap bekerja secara profesional, masih ada polisi yang menjaga dan menertibkan lalu lintas. Jadi kepolisian tetap berjalan apa adanya karena memang sudah ada pembagian tugas," kata Nasaruddin.
Menurutnya, tidak semua energi kepolisian dikerahkan dalam masalah Polri-KPK. "Tidak ada kaitannya antara masalah ini dengan Perkap Jilbab,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga menilai ormas-ormas Islam tidak perlu dilibatkan terlalu jauh dalam Perkap Jilbab. Sebab ormas-ormas sudah bekerja keras menyampaikan pentingnya hak polisi wanita untuk mengenakan jilbab.
"Polisi tinggal mengakomodir tuntutan demokrasi ini. Saya yakin polisi akan menghargai permintaan penggunaan jilbab, jadi tidak perlu menunda-nunda Perkap Jilbab," kata dia.n dyah ratna meta novia