Selasa 27 Jan 2015 21:35 WIB

Polri vs KPK, DPR: Pejabat Publik Jangan Jadi 'Kompor'

Rep: C15/ Red: Ilham
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menghimbau semua pihak untuk tenang dan tidak saling melempar komentar panas sehingga memperkeruh keadaan. Ia menilai, baik KPK dan Polri harus mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang berperan sebagai pengayom masyarakat. 

"Bukan malah menjadi kompor," kata Asrul, Selasa (27/1).

Menurut Bambang, panasnya konflik antara KPK dan Polri dipicu kedua belah pihak saling melempar statemen yang lebih menunjukan ego sentral. "Jangan persoalan ini malah membuat polarisasi tajam yang malah membuat masyarakat terbelah belah," ujarnya.

Politisi PPP itu mengatakan, kemelut yang terjadi antara KPK dan Polri diselesaikan saja oleh Presiden selaku orang yang paling bertanggung jawab atas negara. Dia mengapresiasi langkah presiden yang membentuk Tim Independen sebagai bentuk menyelesaikan perseteruan KPK - Polri.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement