Selasa 27 Jan 2015 23:47 WIB

PMN Perkuat Pembangunan Infrastruktur

Rep: Budi Raharjo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah nasabah melakukan transaksi di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah nasabah melakukan transaksi di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur disambut positif. Pengamat perbankan David Sumual mengatakan, PMN dibutuhkan BUMN agar dapat mempercepat pembanguan proyek-proyek infrastruktur dalam mendorong perekonomian nasional.

Sejumlah BUMN direncanakan bakal mendapatkan gerojokan dana segar itu, salah satunya Bank Mandiri. "Penyuntikan modal ini merupakan hal yang baik. Terlebih bagi bank yang memang membutuhkan modal besar untuk mendorong kredit di sektor infrastruktur,” kata David di Jakarta, Selasa (27/1).

Pembiayaan infrastruktur juga perlu didukung BUMN lain yang terkait pembangunan infrastruktur. Sebut saja, ujar David, kredit untuk pembangunan pelabuhan. Pengelola pelabuhan mesti membuat perencanaan yang matang sehingga kredit yang digelontorkan bisa berguna bagi pengembangan ekonomi nasional dan tidak menjadi kredit macet.

Komisi XI DPR masih membahas usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah BUMN. Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno tak keberatan pemberian PMN. Bagi bank BUMN, tambahan dana segar itu bisa juga digunakan untuk memperkuat permodalan. Kendati, bagi bank sebesar Bank Mandiri, pemberian modal sebesar Rp 5,6 triliun masih terbilang sedikit.

Kapasitas perbankan nasional dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur sangat terbatas. Per November 2014, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional mencapai Rp 3.930 triliun, adapun kredit yang disalurkan sebesar Rp 3.626 triliun. Tersisa ruang pembiayaan sekitar Rp 304 triliun.

Padahal, setidaknya dibutuhkan dana minimal Rp 1.000 triliun per tahun untuk mencukupi kebutuhan pembangunan infrastruktur di negara berkembang seperti Indonesia. Dengan skema rights issue, pemerintah hanya memberikan PMN kepada Bank Mandiri sebesar Rp 5,6 triliun.

Perolehan laba Bank Mandiri pada 2020 diproyeksikan mencapai Rp 51,7 triliun. Sedangkan tanpa rights issue, perolehan labanya diperkirakan hanya Rp 47,2 triliun.

Dengan rights issue, manajemen Bank Mandiri memproyeksikan pada 2020, penyaluran kredit bisa mencapai Rp 1.516 triliun, DPK Rp 1.741 triliun, dan total aset Rp 2.003 triliun. Adapun, tanpa rights issue, Mandiri hanya dapat menyalurkan kredit sebesar Rp 1.352 triliun, penghimpunan DPK Rp 1.597 triliun, dan total aset Rp 1.844 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement