Jumat 30 Jan 2015 18:23 WIB

Pemprov Sumbar Kembangkan Sentra Pengolahan Ikan

Rep: c70 / Red: Hazliansyah
Pengolahan ikan. Ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pengolahan ikan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana mengembangkan Sentra Pengolahan Ikan di Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang menjadi sarana dan prasarana untuk pelaku UMKM.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Zalbadri, mengatakan sentra tersebut akan menjadi gudang tempat fokus untuk pengolahan abon, bakso, nugget, teri dan lain-lain. Selain tempat pengolahan ikan, akan ada pabrik es yang mampu menghasilkan 30 ton es untuk mendukung sentra tersebut.

“Nanti banyak komoditi yang bisa kita olah dan eksis. Ada juga peluang tenaga kerja,” kata Zalbadri di Padang, Sumbar, Jumat (30/1).

Dikatakannya, Sentra Pengolahan Ikan ini mulai dibangun pada 2012, namun sampai saat ini belum selesai. Nantinya, sentra akan berdiri di lahan seluas 1,7 hektar. Di sentra tersebut, kata Zalbadri, akan ada outlet tempat penjualan ikan. Sekaligus tempat untuk menjual hasil-hasil pengolahan ikan. Lebih dari 100 pelaku UMKM bisa memanfaatkan Sentra Pengolahan Ikan ini.

“Kita rencanakan juga, ada tempat wisata belanja dan kuliner yang bisa langsung memasak atau hanya untuk melihat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek Sentra Pengolahan Ikan sebesar Rp 5 miliar. Setiap tahun, katanya, selalu ada pengajuan dana untuk pembangunan. Pada 2015 dana yang akan digunakan sebesar Rp 900 juta. Dana yang dipakai, ujarnya, berasal dari APBN. Namun ia tak menampik kemungkinan jika pihak swasta akan terlibat.

Zalbadri mengatakan, pengelola Sentra Pengolahan Ikan akan memberikan fasilitas rumah packaging untuk para pelaku UMKM. Rumah packaging ini, katanya, penting untuk membantu pelaku UMKM dalam bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Sebetulnya UMKM kita kalah di packaging, kemarin masuk produk Malaysia yang packaging-nya lebih bagus, tapi dari rasa jauh,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement