Sabtu 31 Jan 2015 12:42 WIB

Bambang Widjojanto akan Ditahan Setelah Diperiksa?

Rep: c15/ Red: Taufik Rachman
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/1).   (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto akan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Ihwal pemeriksaan, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyerahkan semua perkara Bambang Widjajanto pada penyidik.

Berkembang isu setelah dilakukan pemeriksaan Bambang Widjajanto akan segera ditahan. Hal ini mencuat, sebab pihak Bareskrim mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bukti bukti yang cukup untuk menahan Bambang Widjajanto.

Namun, Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan akan menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada penyidik.

"Itu pertimbangan penyidik, saya tidak bisa bilang ditahan atau tidak," ujar Budi Waseso, Sabtu (1/2).

Namun, dirinya memastikan penyidik akan memanggil Bambang Widjajanto dengan gentleman. Ia berdalih sudah ada peraturan yang mengatur proses pemanggilan atau penahanan.

Jadi, ia menyebut jika waktunya sudah bisa ditentukan ia akan memperlakukan Bambang Widjajanto sesuai undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement