REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Tim Sembilan melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK pada Jumat (13/3) malam. Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengaku, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai isu kriminalisasi dan penyelesaian konflik antara KPK dan Polri.
Jimly mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakhiri konflik di antara kedua lembaga penegak hukum itu menunjukkan hasil yang memuaskan. Ia yakin polemik yang terjadi akan segera berakhir meski tak bisa secepat yang diharapkan.
“Kita syukuri ada proses peredaan dan jalan penyelesaian, tinggal kasus teknis terhadap AS (Abraham Samad) dan BW (Bambang Widjojanto),” katanya usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jumat (13/3).
Jimly menjelaskan, saat ini KPK dan kepolisian sudah menghentikan semua tindakan hukum yang berkaitan dengan konflik yang terjadi. Hanya saja, Jimly tak menampik bahwa kasus Samad dan BW belum sepenuhnya selesai. Samad masih dipanggil Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada Selasa (10/3) lalu terkait kasus yang disangkakan terhadapnya.
“Mungkin itu pemanggilan untuk (Samad) yang terakhir kali,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Dia meminta penundaan kasus Samad dan BW tidak disalahpahami. Penundaan itu, kata dia, dalam rangka penyelesaian.