Selasa 03 Feb 2015 15:33 WIB

Gunakan Hak Bertanya, DPD Pertanyakan 300 Tanda Tangan Interpelasi BBM DPR

Rep: Agus Raharjo / Red: Ilham
  Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah akan mengajukan hak bertanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah lebih dulu berencana mengajukan hak interpelasi ini ke Presiden. Namun, rencana itu seperti tenggelam dan stagnan di anggota dewan.

Anggota DPD dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, AM Fatwa mengatakan, nasib hak bertanya anggota DPD tidak akan sama seperti interpelasi di DPR. Menurutnya, DPD berbeda dengan DPR karena DPR lebih politis dalam menentukan kebijakannya. 

Fatwa justru menyindir keseriusan anggota DPR dalam menggagas interpelasi harga BBM. Padahal, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi ini berdampak langsung pada rakyat.

"Kemana itu 300 tanda-tangan hak interpelasi anggota DPR yang dulu digulirkan," kata AM Fatwa di gedung DPD RI, Selasa (3/2).

Menurut Fatwa, tenggelamnya gagasan interpelasi di DPR disebabkan karena alasan politik. Langkah DPR soal interpelasi BBM tergantung posisi tawar dari DPR dalam politik secara nasional. Sedangkan, di DPD dasar penggunaan hak bertanya adalah dampak yang dihadapi rakyat di seluruh daerah.

"Di DPR, pertimbangan yang digunakan lebih pada bargaining politik nasional, jadi tenggelam interpelasi DPR sekarang," imbuh Fatwa. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement