REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Keberadaan terpidana rekening gendut polisi, Aiptu Labora Sitorus mulai terendus pihak berwajib.
"Kami tahu keberadaan dia (Labora) ada di kediamannya. Tetapi, kalo kami masuk ke sana, harus di-backup dari teman-teman kepolisian," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Herman Dasilva, Jumat (6/2).
Ia mengungkapkan, Labora berada di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat. Tempat itu juga merupakan lokasi PT Rotua milik Labira yang bergerak di industri pengolahan kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, karena tidak berada di Lapas Sorong saat di eksekusi pada November 2014 lalu.
Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak 17 Maret 2014 lalu.