REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH -- Dinas Perhubungan mengeluarkan larangan bagi tongkang pengangkut batu bara dan kayu untuk melewati jembatan KH Hasan Basri di Muara Teweh menyusul meluapnya debit air pedalaman Sungai Barito, Kalimantan Tengah.
"Mulai hari ini, semua angkutan tambang dan kayu dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lalulintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) pada Dishub Barito Utara, Nurdin, di Muara Teweh, Sabtu.
Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi jembatan KH Hasan Basri pada akhir pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.
Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya (Mura) dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.
Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Sabtu pagi tercatat 11,70 meter menunjukan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.
"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar yang bermuatan dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun," katanya.
Ia mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batubara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal. Namun puluhan tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) itu terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati jembatan.
"Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," katanya.