REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebanyak 181 dari total 277 suara pengurus daerah Partai Amanat Nasional (PAN) di wilayah Indonesia timur berkomitmen memberikan suaranya kepada Hatta Rajasa dalam Kongres PAN di Bali, akhir bulan mendatang.
Komitmen disampaikan langsung di hadapan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang akan maju kembali dalam perebutan kursi nomor satu di partai besutan Amien Rais tersebut. Ketua DPW PAN Sulawesi Utara Tatong Bara dalam keterangan tertulis yang diterima Republika mengatakan, deklarasi dukungan terhadap Hatta Rajasa sebagai Ketua Umum PAN lima tahun ke depan dilakukan di Manado, Sulawesi Utara, Ahad (8/2).
"Dari 18 DPW dan 259 DPD PAN yang ada di wilayah Indonesia timur, ada 181 suara yang sudah menyerahkan SK-nya untuk mendukung dan memberikan suaranya kepada Saudara Hatta Rajasa pada Kongres PAN di Bali," kata Tatong.
Dia melanjutkan, pernyataan mendukung dan memberikan suara kepada Hatta Rajasa bukanlah klaim di atas kertas kosong. Semua pengurus daerah PAN di Indonesia timur yang memiliki hak suara pada kongres sudah memberikan surat verifikasi keputusan rapat pimpinan daerah di wilayahnya masing-masing.
Karenanya, kata dia, panitia deklarasi tidak mencatat kehadiran pengurus DPD dan DPW di Manado yang tidak membawa surat mandat partai ke dalam daftar pendukung Hatta. "Mereka tetap kami terima sebagai tamu dan pemantau. Yang kami catat mendukung ini yang resmi punya SK dan kami verifikasi dengan KTP-nya," ujarnya.
Dalam Kongres PAN akhir bulan mendatang, calon ketua umum akan memperebutkan dukungan sekitar 560 pemilik suara. Para pemilik suara di kongres adalah Majelis Pertimbangan Partai (dua suara), Dewan Pengurus Pusat (tiga suara), DPW dan DPD (585 suara), serta organisasi otonomi partai (enam suara).
Sejauh ini, ada dua kandidat yang muncul dalam bursa ketua umum PAN periode 2015-2020, yakni Ketua Umum PAN saat ini Hatta Rajasa dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ketua MPP PAN Amien Rais condong mendukung Zulkifli Hasan dengan alasan perlunya regenerasi kepengurusan partai dan melanjutkan tradisi ketua umum satu periode di tubuh partai.