Selasa 10 Feb 2015 19:16 WIB

Penutupan Loket Tiket Bandara Dilakukan Bertahap

Bandara Internasional Lombok
Foto: antara
Bandara Internasional Lombok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan tiga tahap dalam penutupan loket tiket di 13 bandara yang dikelolanya sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang terkait dengan penutupan loket tiket di bandara itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK.209/I/16PHB.2014 tertanggal 31 Desember 2014.

Direktur Pelayanan AP II Ituk Herarindri usai konferensi pers yang bertajuk "Updating Kinerja Perseroan" di Jakarta, Selasa, mengatakan penutupan loket tiket yang diberlakukan tiga tahap tersebut dimulai dari Maret, April dan Mei mendatang.

"Demi kenyamanan, kami tutup tiket bandara, dibagi menjadi tiga tahap," katanya.

Ituk menyebutkan tahap pertama pada 1 Maret 2015, yakni akan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu (Deli Serdang).

Tahap kedua, 1 April 2015 akan dilakukan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Internasional Minangkabau (Padang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Tahap ketiga, 1 Mei 2015, yakni di Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).

Ituk mengatakan upaya penghapusan loket bandara sebagai upaya bersama untuk menghilangkan praktik percaloan yang kian marak, sehingga pelayanan penumpang bisa lebih ditingkatkan.

"Agar penumpang nyaman, maskapai harus sosialisasi kepada penumpang dalam pembelian tiket melalui customer service dan sebgainya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur AP II Budi Karya Sumadi untuk penghapusan loket bandara bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan.

Selain itu, dia menambahkan, juga untuk menciptakan suasana lebih teratur dan nyaman dan yang lebih penting menghilangkan pihak yang tidak berkepentingan di bandara, sehingga menghapus praktik percaloan tiket. "Jadi, fungsi bandara nantinya benar-benar hanya melayani penumpang, selama ini bukan penumpang juga masuk," katanya.

Budi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menyediakan mesin ATM yang bisa berfungsi untuk membeli tiket pesawat. "Seiring dengan dihilangkannya loket tiket, kami juga mengoperasikan layanan 'customer service' di bandara, nanti kami juga akan membuat sistem yang simpel, seperti mesin ATM tapi bisa digunakan untuk pembelian tiket 'go show' (darurat)," katanya.

Budi mengungkapkan baru-baru ini pihaknya menemukan praktik percaloan yang dilakukan dengan internal maskapai, selain itu dalam satu penerbangan seorang calo bisa mengantongi Rp5 juta-10 juta.

Ke depannya, AP II akan memperketat peraturan di bandara, seperti pelarangan merokok di sekitar kawasan bandara dan memberikan sanksi bagi siapa pun yang memarkir kendaraan sembarangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement