REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dari agama Protestan Nikson Lalu mengatakan hari Valentine harus dimaknai dengan melakukan perayaan kasih sayang yang bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan norma agama, norma kesopanan, dan norma etika.
“Maknailah dengan kasih sayang yang bertanggung jawab, tidak dengan hal-hal negatif,” kata Nikson, Rabu (11/2).
Nikson sangat menyangkan adanya perilaku dari beberapa oknum yang menggunakan hari-hari tertentu termasuk Valentine untuk membuat hal-hal yang tidak wajar. Ia berpendapat boleh saja merayakan dengan berpesta asalkan masih dalam konteks yang wajar.
“Jangan dimaknai seperti itu, Valentine ini sudah diterima secara universal tidak hanya di Indonesia. Jadi maknailah dengan sewajarnya,” ujar Nikson.