Kamis 12 Feb 2015 03:50 WIB
Aksi Pembegalan

Tiga dari Enam Pembegal Motor di BKT Berstatus Pelajar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran kepolisian dari Polsek Jatinegara berhasil menangkap lima dari enam pelaku pembegal sepeda motor yang terjadi pada 31 Januari 2015 lalu.

Kelima pelaku tersebut, tiga diantaranya masih berstatus pelajar. Kelima pelaku tersebut yakni FM, S, IR, MR dan ASH. Sementara satu pelaku lainnya, H berhasil lolos dan masih dalam pengejaran.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima pelaku," kata Kompol Dasril, Kapolsek Jatinegara, di kantornya, Rabu (11/2).

Menurut Kapolsek, kelima pelaku tersebut ditangkap di tempat terpisah tidak lama setelah kejadian berlangsung. Selain itu, tiga dari lima pelaku yang berhasil ditangkap masih berstatus sebagai seorang pelajar.

"Penangkapan kelima pelaku berbeda-beda. Ada yang datang ke sekolah, ada juga yang diserahkan oleh orangtuanya," tutur Dasril.

Dijelaskan Dasril, kejadian bermula saat keenam pelaku melintas di Jalan Basuki Rahmat, di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur pada 31 Januari 2015 pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya para pelaku melihat korban, Alvis Shari Andriansyah sedang nongkrong. Para pelaku langsung menghampiri korban untuk meminta uang. Mendapati permintaannya tidak digubris korban, para pelaku lalu meminta kunci motor sembari mengalungkan celurit yang memang sudah dibawanya. Takut terjadi sesuatu, korban pun menyerahkan kunci dan sepeda motor miliknya.

Dari hasil penangkapan terhadap kelima pelaku, sejumlah barang bukti pun diamankan, di antaranya adalah tiga unit sepeda motor, dua buah celurit dan satu unit ponsel BlackBerry. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara," ungkap Dasril.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement