REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan beredarnya foto asusila mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandung. Foto mahasiswi yang sedang tidak mengenakan pakaian itu diunggah di media sosial.
"Kasus tersebut menandakan gaya hidup sebagian mahasiswa dewasa ini semakin permisif dengan 'perilaku abu-abu'. Nilai etika dan kepantasan tidak lagi selalu menjadi standar," kata Susanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (14/2).
Susanto juga menyoroti pandangan sebagian mahasiswa terhadap kuliah yang tidak jarang dianggap sebagai sekadar sebagai 'tugas studi' daripada jalan untuk mematangkan diri, mengenal nilai, mencintai nilai dan membiasakan kehidupan dengan nilai.
Tidak jarang, kata Susanto, terdapat mahasiswa yang tergerus dengan budaya konsumerisme yang melemahkan jati dirinya sebagai intelektual. Susanto juga menilai perguruan tinggi belum bisa menjadi benteng yang kuat untuk karakter kebangsaan.
Perguruan tinggi masih sekadar berperan sebagai tempat menempuh dan menyelesaikan studi. "Kalau itu yang terjadi, negara ini akan kehilangan masa depan," ujarnya.
Pengguna media sosial di dunia maya dikejutkan dengan adanya foto asusila salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Bandung. Mahasiswi tersebut mengunggah beberapa foto dirinya yang dinilai tidak senonoh di akun Facebook miliknya.
Perguruan tinggi tempat mahasiswi tersebut berkuliah dikabarkan telah memberhentikan yang bersangkutan dari status mahasiswa.