REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah siap mengamankan pelaksanaan eksekusi terpidana mati yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat ini. Sejumlah pengamanan, serta personel akan segera disiapkan pada ekesekusi yang juga menghukum mati dua warga Australia tersebut.
"Polres Cilacap siap. Pengamanan tetap seperti biasa karena sudah ada protap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Senin (16/2).
Dalam hal ini, kata dia, pengamanan akan dilakukan mulai jalur yang dilewati rangkaian kegiatan hingga tempat pelaksanaan eksekusi. Kendati demikian, Ulung belum menyebutkan berapa jumlah personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan eksekusi mati.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya permintaan pengamanan pemindahan dua terpidana mati anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lapas Kerobokan Bali ke Nusakambangan, Kapolres mengatakan bahwa hal itu belum ada. Bahkan, dia juga mengaku belum mengetahui kapan pemindahan dan eksekusi itu akan dilaksanakan.
"Belum ada. Namun kami sudah siap," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima tembusan surat pemindahan dua terpidana mati anggota Bali Nine.
"Namun kami belum mengetahui kapan akan dipindahkan," katanya saat dihubungi dari Cilacap, Jumat (13/2).