Senin 16 Feb 2015 15:52 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Hakim Sarpin Rusak Tatanan Hukum

Rep: c70 / Red: Esthi Maharani
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Alumnus Fakultas Hukum dari Universitas Andalas (Unand) malu terhadap keputusan yang diambil Hakim Sarpin Rizaldi yang memutus bahwa penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Unand, Charles Simabura menilai hakim Sarpin telah merusak keilmuan dan tatanan hukum yang baik. Ia dan para alumnus Unand lainnya selama ini berharap Sarpin bisa menegakkan hukum terhadap gugatan praperadilan yang diajukan BG.

"Tapi beliau justru merusak tatanan proses pra-acara di peradilan. Dan ini, akan menjadi rujukan bagi koruptor-koruptor lain yang ditetapkan tersangka, sangat berbahaya," kata Charles, Senin (16/2).

Ia pun berharap kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk tetap tidak melantik BG sebagai kapolri. Menurutnya, pra peradilan yang diajukan BG adalah persoalan pribadi terhadap kasusnya. Namun berbeda dengan pelantikan, karena pelantikan adalah persoalan negara.

Ia menambahkan, semoga Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan suara rakyat yang sedang berkembang.

"Kami masyarakat menunggu, apakah Jokowi melantik BG atau tidak. Tuntutan kita, Jokowi tidak lantik BG," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement