Senin 16 Feb 2015 18:27 WIB

OJK Kejar MoU dengan Empat Negara untuk Ekspansi Perbankan

Rep: c87/ Red: Satya Festiani
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo (dua kiri), bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (dua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kiri), dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) N
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo (dua kiri), bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (dua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kiri), dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) N

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik MoU dengan otoritas keuangan di empat negara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Tujuannya agar bank di Indonesia bisa segera membuka cabang di empat negara tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, OJK akan melakukan MoU dengan Korea Selatan, Brunei, Arab Saudi, dan Taiwan. Di Brunei, jumlah TKI mencapai 7000 orang.

"Saya kira ini awal upaya menyediakan payung bagi industri jasa keuangan. Dalam waktu dekat MoU dengan otoritas OJK Korsel, ingin memayungi karena ada beberapa industri jasa keuangan yang ingin masuk ke Korsel," kata Muliaman di gedung Bank Indonesia, Senin (16/2).

Selanjutnya, OJK juga akan bergegas membuka komunikasi dengan Brunei. Muliaman mengaku sudah dihubungi oleh perbankan domestik yang ingin membuka cabang di negara-negara tersebut. OJK mendorong kalangan industri jasa keuangan untuk mempersiapkan sebaik-baiknya. Selain itu, OJK bakal meminta otoritas keuangan di negara-negara tersebut memberikan izin memadai agar perbankan Indonesia bisa bekerja secara optimal di negara tersebut.

"Karena sering banyak pembatasan-pembatasan yang dialami lembaga keuangan kita. Semoga kerja sama dengan beberapa otoritas bisa memperbaiki beberapa hal," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement